Uu No 16 Tahun 2009. 2009 UU UU Nomor 16Tahun2009 LN 2009 (211) 4 hlm UndangUndang TENTANG Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi UndangUndang Kategori UndangUndangTanggal ditetapkan 25 Maret 2009Nomor 25 Maret 2009Tanggal unggah 01 Juli 2021.
2009 Undangundang (UU) NO16 LN 2009/ No211 TLN NO 4953 LL SETNEG 4 HLM Undangundang (UU) TENTANG Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi UndangUndang.
UndangUndang UU Nomor 16 Tahun 2009 tanggal 25 Maret 2009
UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi UndangUndang Tanggal Ditetapkan Rab 25 Mar 2009.
UU No. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16TAHUN2009 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANGUNDANG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN MENJADI UNDANGUNDANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa dalam rangka menghadapi dampak krisis.
Tax Guide : UU No 16 TAHUN 2009 Pajakku
Tax Guide UU No 16 TAHUN 2009 Bayar Pajak Website pajakku menggunakan cookies untuk peningkatan pengalaman menjelajah yang lebih baik Syarat & Ketentuan Kebijakan Privasi Perjanjian Lisensi PDFjs viewer Thumbnails Document Outline Attachments Previous.
Pasal Uu Kup Kabar Pajak
(PDF) UU 16 Tahun 2009 Richard Mario Academia.edu
TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG
Tahun 2009 Direktorat Jenderal Pajak UndangUndang Nomor 16
UNDANG Kementerian Keuangan Republik Indonesia
undangundang republik indonesia nomor 16tahun2009 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undangundang nomor 5 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas undang undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan menjadi undangundang dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia.