Pengertian Pendapatan Daerah. Pengertian Pendapatan Asli DaerahPendapatan Asli Daerah Menurut UndangUndang TerbaruDefinisi Pendapatan Asli Daerah Menurut para AhliSumberSumber Yang Mempengaruhi Pendapatan Asli DaerahPengaruh Pendapatan Asli DaerahCara Meningkatkan Pendapatan Asli DaerahStrategi Meningkatkan Pendapatan Asli DaerahMengoptimalkan Pendapatan Asli DaerahSeperti yang sudah dijelaskan di atas bisa kita katakan bahwa pendapatan asli daerah merupakan hal esensial dan harus dimiliki oleh tiap daerah agar tidak menjadi “kota mati” Lantas apa sih sebenarnya pendapatan asli daerah ini? Berdasarkan UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah pasal 1 angka 18 tertulis “Pendapatan asli daerah selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan” Kemudian ada pendapat yang mengatakan pendapatan asli daerah sebagai semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah Pendapatan ini bersumber dari empat jenis pemasukan seperti pajak daerah retribusi daerah pengelolaan kekayaan yang dipisah dan pendapatan sah lainlain (Halim 2011) Terakhir ada pendapat dari Warsito (2001) “Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah Sumbe Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan penerimaan yang berasal dari sumbersumber di suatu daerah tertentu Hal ini sesuai UndangUndang yang berlaku di Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Secara umum PAD dibagi menjadi empat jenis pendapatan diantaranya adalah pajak daerah pajak badan usaha milik daerah retribusi daerah dan hasil pengelolaan daerah yang terpisah serta pendapatan asli daerah secara sah Fauzi dan Iskandar (198444) mengatakan Pendapatan Asli Daerah merupakan pemasukan atau penerimaan yang diterima dalam kas daerah yang bersumber dari wilayahnya masingmasing Mardiasmo (2002) mengatakan Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hasil perusahaan milik daerah retribusi daerah dan sumber lainnya yang merupakan pendapatan asli daerah yang sah Samsubar Saleh (2003) mengatakan Komponen yang menjadi penentu apakah pemerintah Kabupaten/Kota tersebut dapat dikategorikan mandiri dalam otonomi daerah saat ini Hal ini juga sekaligus menjadi indikator kemandirian daerah Guritno Mangkosubroto (1997) mengatakan Pada umumnya penerimaan yang didapatkan pemerintah nantinya akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah Dapat dibedakan menjadi penerimaan pajak dan bukan pajak Dalam penerimaan yang berasal dari pinjaman pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri Warsito (2001128) mengatakan bahw Selaras dengan apa yang sudah dipaparkan dalam beberapa pendapat terkait pendapatan asli daerah sekarang kita akan membahas satupersatu sumber yang dimiliki oleh PAD Adapun sumbersumber (PAD) sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157 yaitu Bagian terakhir dari PAD adalah pengaruh yang ditimbulkannya Terutama dari pengeluaran pemerintah dan jumlah penduduk Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan cara dan strategi yang dilakukan dalam mencapai tujuan dari pembangunan daerah Karena pendapatan asli daerah memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah Pendapatan Asli Daerah juga menjadi indikator kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi pemerintah baik itu untuk pembangunan dan pelayanan publik Semakin tinggi dan besar Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan daerah maka hal ini memperlihatkan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan daerahnya Berdasarkan ketentuan Pasal 285 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah struktur sumber pendapatan daerah adalah sebagai berikut 1 Pajak daerah 2 Retribusi daerah 3 Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan 4 Lainlain pendapatan asli daerah yang sah 5 Pendapatan transfer dan 6 Lainlain pendapatan daerah yang sah Melihat PAD yang diperoleh diatas komponen pendapatan asli daerah didapat dari retribusi daerah pa Menurut Sofyan Assauri dalam bukunya Strategic Management sustainable Vompetitive Advantages Strategi dirumuskan sebagai suatu tujuan yang ingin dicapai upaya untuk mengkomunikasikan apa saja yang akan dikerjakan oleh siapa mengerjakan bagaimana mengerjakannya serta kepada siapa halhal tersebut dikomunikasikan dan juga perlu dipahami mengapa hasil kinerja tersebut perlu dinilai Masih belum optimalnya upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperoleh PAD tersebut menjadi penyebab minimnya pendapatan yang didapat daerah Beberapa strategy untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah diantaranya 1 Melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak hal ini berguna untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah 2 Menjalin kerjasama dengan pihak swasta atau LSM dalam pengelolaan maupun dalam pemungutan pajak daerah 3 Melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah 4 Memperluas taxbase pajak daerah 5 Mereidentifikasi misi dan mandat organisasi 6 Menyelenggarakan Pengoptimalan PAD lainlain yang sah perlu dilakukan dan dibuat strateginya oleh pemerintah daerah agar tidak langsung membebani masyarakat Peluang ini masih jarang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber pendapatannya Berbeda halnya dengan retribusi daerah dan pungutan pajak yang sudah pasti diperoleh dan menjadi sumber keuangan daerah Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa bagi badan dan orang berbeda berdasarkan undangundang dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung Pajak tersebut digunakan untuk keperluan daerah untuk kemakmuran masyarakat Sedangkan retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin atau jasa tertentu yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan badan maupun orang pribadi Pemerintah Provinsi melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang LainLain PAD yang Sah ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah agar dilaksanakan dengan efektif efisien.
Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih (UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah yang menambah ekuitas dana lancar yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah (PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan).
Pengertian Pendapatan Daerah Pengertian Pendapatan Daerah
Pengertian Pendapatan DaerahSumber Pendapatan Asli DaerahManajemen Pendapatan Asli DaerahAspekaspek Pendapatan DaerahPendapatan daerah adalah semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah dengan menambah ekuitas dana yang menjadi hak daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah Pendapatan daerah dirinci dalam urusan pemerintahan daerah organisasi kelompok jenis obyek dan rincian obyek pendapatan Pendapatan daerahterdiri atas 1 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 Dana Perimbangan dan 3 Lainlain pendapatan daerah yang sah Pendapatan daerah selain PAD dan Dana Perimbangan adalah Lainlain Pendapatan Daerah yang Sahyang meliputi hibah dana darurat dan lainlain pendapatan yang ditetapkan oleh pemerintah Hibah yang merupakan bagian dari Lainlain Pendapatan Daerah yang Sah merupakan bantuan berupa uang barang dan/atau jasa yang berasal dari pemerintah masyarakat dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat Undangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” memberikan kewenangan yang lebih besar Berikut ini terdapat beberapa sumber pendapatan asli daerah yaitu sebagai berikut Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat (Pasal 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009) Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan (Pasal 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009) Bagi daerah yang memiliki BUMD seperti Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) badan kredit kecamatan pasar tempat hiburan/rekreasi villa pesanggrahan dan lainlain keuntungannya merupakan penghasilan bagi daerah yang bersangkutan (Hanif Nurcholi Peningkatan kemandirian daerah sangat erat kaitannya dengan kemampuan daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semakin tinggi kemampuan daerah dalam menghasilkan PAD maka semakin besar pula diskresi daerah untuk menggunakan PAD tersebut sesuai dengan aspirasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah Walaupun pelakanaan otonomi daerah sudah dilaksanan sejak 1 Januari 2001 namun hingga tahun 2009 baru sedikit pemerintah daerah yang mengalami penigkatan kemandirian keuangan daerah secara signifikan Memang berdasarkan data yang dikeluarkan Departemen Keuangan secara umum penerimaan PAD pada era otonomi daerah mengalami penigkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan era sebelumnya Penting bagi pemerintah daerah untuk menaruh perhatian yang lebih besar terhadap manajemen Pendapatan Asli Daerah Manajemen PAD tidak berarti eksploitsai PAD tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan penerimaan PAD sesuai dengan potensi yang dimiliki Bahkan lebih dari Berikut ini terdapat aspekaspek umum yang dapat memberikan beberapa generalisasi penyebab utama perbedaan Pendapatan Daerah yaitu sebagai berikut Apabila suatu wilayah yang sangat luas distribusi dari sumber daya nasional sumber energi sumber daya pertanian topografi iklim dan curah hujan tidak akan merata Apabila faktorfaktor lain sama maka kondisi geografi yang lebih baik akan menyebabkan suatu wilayah berkembang lebih baik Tingkat pembangunan suatu masyarakat juga bergantung pada masa yang lalu untuk menyiapkan masa depan Bentuk organisasi ekonomi yang hidup di masa lalu menjadi alasan penting yang dihubungkan dengan isu insentif untuk pekerja dan pengusaha Sistem feodal memberikan sangat sedikit insentif untuk pekerja keras Sistem industri dimana pekerja merasa tereksploitasi bekerja tanpa istirahat suatu perencanaan dan sistem yang membatasi akan memberi sedikit insentif dan menyebabkan pembangunan terhambat Ketidakstabilan politik dapat menjadi penghambat pe.
Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Pengaruh
Pengertian Pendapatan Daerah Pendapatan daerah merupakan penerimaan yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menunjang pembangunan daerah guna membiayai proyekproyek dan kegiatankegiatan daerah.
Skripsi Pdf 3 Anggaran Daerah Sektor Publik 22 4 Pengertian Pendapatan Asli Daerah 25 A Pdf Document
Pengertian Pendapatan Daerah dan Penjelasannya Serba Ada Blog
Pendapatan Daerah: Pengertian, Sumber, Manajemen & Aspek
yang dimaksud Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Apa
Pajak Daerah merupakan bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar kemudian disusul dengan pendapatan yang berasal dari retribusi daerah Adapun yang dimaksud dengan Pajak Daerah hampir tidak ada bedanya dengan pengertian pajak pada umumnya seperti dikutip dalam buku “Ekonomi Publik” karangan M Suparmoko yaitu.