Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK Jakarta Kamis (20/1/2022) KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat pencari keadilan dapat memohon informasi maupun mengajukan pengaduan melalui Meja Pelayanan Informasi dan Pengaduan Lebih lanjut Pengadilan Tinggi Denpasar Hubungi kami di .
TRIBUNBALICOM DENPASAR Yudi Purnomo (30) telah menjalani sidang tuntutan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Terdakwa kelahiran Lumajang Jawa Timur 9 Nopember 1990 ini dituntut pidana penjara selama enam tahun karena diduga terlibat peredaran sabu Yudi ditangkap usai mengambil puluhan paket sabu dengan imbalan Rp500 ribu.
SIPP
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2022 SELAMAT DATANG Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Denpasar Website ini merupakan implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RINomor 1144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi danSurat Keputusan Ketua.
Dinding Ruang Tahanan Wanita Pn Denpasar Tiba Tiba Rontok Tribunnews Com Mobile
Eks Sekda Buleleng Dilimpahkan ke Berkas Perkara Suap
Negara Denpasar Pengadilan Tata Usaha
Pengadilan Negeri Denpasar
Sabu, Yudi Dituntut Enam Diupah Rp500 Ribu Ambil 38 Paket
Website Resmi Kejaksaan Negeri Denpasar www.kejari
Website Resmi Pengadilan Negeri Amlapura
Selebgram Jessica Forrester Jalani Rehabilitasi di Bali
dengan Gelar Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Denpasar
Pengadilan Tinggi Denpasar
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar IDalamat.com
SIPP
Pengadilan Negeri Denpasar
Nyambi Jadi Kurir Ekstasi dan Dituntut Tujuh Tahun Penjara
KPK Beber OTT BALIPOST.com di PN Surabaya
family gathering pengadilan negeri amlapura sebagai agenda tutup tahun 2021 Jumat 31 Desember 2021 PENERIMAAN PENGHARGAAN DARI PENGADILAN TINGGI DENPASAR KEPADA PENGADILAN NEGERI AMLAPURA.